Tuesday, December 19, 2017

Saya WNI. Warga Negara Ilegal.

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. (source)
di suatu hari yang agak mendung...

tau ga tau ga? Dukcapil ada halo-halo-nya. No.nya 021-1500537.
informasi yang sangat berguna. namun tidak pernah saya temukan sebelumnya. entah saya yang kurang gencar mencari, atau memang karena baru?
oh ya, ternyata artikelnya baru dipublished 20 April 2017 di sini.

nah, kenapa saya tiba-tiba terbersit untuk menelpon Dukcapil?
karena saya gagal registrasi no.hape. kan ancamannya serem tu ya, nomor akan diblock. jadi saya coba terus dengan semangat juang mengirimkan SMS berisi NIK dan no.KK saya.
ternyata setelah 5 kali mencoba dan tidak terdaftar, akhirnya saya menerima sms berisi:

"Registrasi gagal 5x. Registrasi nomor anda tidak dapat dilanjutkan. Silahkan verifikasi NIK dan Nomor Kartu Keluarga anda ke DUKCAPIL atau hub 021-1500537"

oh oke.

akhirnya menelponlah saya. cukup menginfokan nama dan NIK, mbak-mbak Halo Dukcapil mulai ngecek-ngecek dan hasilnya adalah NIK saya tidak ada. mbwaahahah. tidak ada. mbwahahahahha.
saya jadi warga negara ilegal.
kemudian ternyata setelah diusut, NIK saya di no.KK yang saya sebutkan tidak terdaftar, kesimpulannya adalah karena KK-nya baru dikeluarkan bulan Oktober sehingga datanya belum update.
yes. jadi ceritanya saya sudah punya Fisik si Kartu Keluarga, ada nomornya, ada data saya dan suami, dan ada stempel Kantor Kecamatan. dan ternyata belum terdaftar di DUKCAPIL.
mbwahahahahah. tidak habis pikir.
alhamdulillahnya mbak-mbaknya baik hati rajin menabung dan tidak sombong, curahan hati saya dibuatkan no.pengaduan. katanya nanti akan ada pihak yang mengkonfirmasi ke no.hape saya yang tidak berhasil saya register terkait no. KK saya yang baru.

oke yang itu baiklah ditunggu kabarnya mbak Halo Dukcapil :)

terus karena uda kadung terhubung dengan Dukcapil dan bahagia akhirnya ada yang bisa diajak ngobrol, isenglah saya bertanya.
saya sudah mengajukan ektp (lagi), per bulan Oktober juga. ceritanya waktu itu sekalian bikin KK baru dan ganti alamat plus status (alhamdulillah). setelah setahun lebih perjuangan eKTP saya di Makassar hanya menambah pengeluaran, sebut saja pengeluaran air mata, pengeluaran emosi, pengeluaran biaya (tiket pesawat), pengeluaran pulsa (nelpon Dukcapil sana), honestly saya berharap banyak dari Dukcapil di Jakarta.

yang saya tanyakan, progres eKTP saya sampai mana ya? soalnya kalau orang lain bikin eKTP kan diberikan Suket yang ada foto dan QR Codenya. kalau punya saya ga ada, kata orang kelurahan karena data saya belum diverifikasi sama Dukcapil.
dan jawaban mbak-mbak Halo Dukcapil adalah..
jengjeng..
data saya masih inprogress "penunggalan data".
terus nanya lah saya, "penunggalan data" maksudnya apa ya mbak? jawabannya "ya datanya tunggal atau tidak"
krikkrik.
may i kindly reminds you, my dear reader. eKTP sudah diajukan di bulan Oktober. sekarang Desember. KTP fisik saya diambil sama orang kelurahan, sehingga saya tidak punya tanda pengenal lain selain Suket yang tanpa foto dan tanpa QR Code.
akankah nasib eKTP saya terulang kembali?

pengalaman yang cukup seru yang pernah saya alami adalah Suket tanpa foto dan tanpa QR Code tidak bisa digunakan untuk menarik uang di teller bank. mbwahahah.
so awesome.

saya tanyakan kembali ke mbak-mbak Halo Dukcapil, kira-kira proses "penunggalan data" saya butuh berapa lama?
dan jawabannya.. "menunggu urutan pengerjaan, ditunggu saja" :)
hm. semoga yang ngerjain bener-bener ngerjain, setidaknya gaji yang dimakan bisa barokah, aamiin.

setidaknya saya bisa gitu dengan bangga mengakui bahwa saya diakui sebagai warga negara. ditunjukkan dengan punya KTP. bukan suket yang buat ke teller ngambil duit saya sendiri aja ga bisa. bukan Paspor yang 3 tahun lagi kadaluarsa, bukan SIM yang 4 tahun lagi kadaluarsa.

semoga mas-mas mbak-mbak yang bekerja ngurusin eKTP diberkahi kesehatannya dan rezekinya, supaya bisa ngurusin eKTP dengan cepat dan tepat, aamiin.

tolong mas, mbak, bapak, ibu..
saya cuma butuh pengakuan. >_<

Friday, December 8, 2017

Alhamdulillah (⊃≧ω≦(´ω`*⊂)

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Ar Rum : 21)