Friday, July 21, 2017

"Nangis hanya karena ektp yang dikorupsi itu? Buat apa?!"

Saya : S
Petugas Kecamatan : PK

S    : Bu, saya sudah rekam data 30 agustus 2016. Ektp nya udah jadi belum ya?
PK : tidak ada bu, disini adanya rekam tanggal 01 – 08 september.
S    : lho kok bisa? Terus yang 30 agustus nasibnya bagaimana?
PK : iya, belum ada bu. Yang dikirim sama dinas catatan sipil yang tanggal 01 – 08 september. Kalau mau ngecek statusnya sudah dicetak atau belum, datang aja bu, scan mata.
S    : lho? Buat ngecek harus kesana buat scan mata? Emang ga bisa cari pake nomor KTP?
PK : iya ga bisa bu. Kesini aja bawa bukti rekam sama scan mata.
S   : lah, saya di jakarta. Saya ga bisa kesana Cuma buat ngecek status.
PK : iya bu, ngeceknya Cuma bisa pake scan mata. Disini ada 400 ektp untuk tanggal 01-08 september, jadi kalau mau ngecek ya kesini scan mata.
S    : tapi kenapa yang ada 01-08 september? Yang agustus kemana?
PK : yang dikirim catatan sipil cuma  itu.
S    : yaudah saya minta nomor catatan sipil yang bisa dihubungi
PK : wah kita ga punya nomornya.
S   : lah gimana sih. Terus Kenapa yang agustus belum ada?
PK : - memutuskan sambungan telepon -

Kurang lebih seperti itu percakapan antara saya dan petugas kantor kecamatan Rappocini yang saya hubungi untuk menanyakan status ektp saya. Nomornya : 085240240535.
Akhirnya saya mencoba menelepon kantor dinas catatan sipil Makassar di no. (0411) 866520. Tidak ada yang menjawab. Coba lagi. Hasilnya sama. Coba menelepon ke nomor kepala dinas, juga sama. Tidak dijawab. Nomornya 081442606153, namanya Nielma Palamba, SH, M.Ap. sumber
Kalau-kalau ada yang nyoba dan diangkat, mohon sampaikan sakit hati saya sebagai warga negara yang bukan siapa-siapa. Siapa lah saya ini. Pangkat tidak ada. Kenalan tidak ada orang penting. Tidak ada backingan. Alhamdulillah tidak punya ruang untuk memanfaatkan kekuasaan.
Tapi kemudian perlakuan yang saya terima ya macam ini.

Di bulan Agustus 2016 digembar-gemborkan bahwa semua warga harus memiliki ektp. Paling tidak sudah melakukan rekam data sebelum akhir september 2016.
Sanksinya pun naudzubillah, menghilangkan hampir semua hak warga negara.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Arif Zudan Fakrulloh mengungkap ada sanksi administrasi yang diterima masyarakat bila tak segera membuat E-KTP. Sanksi administrasi dalam bentuk penonaktifan KTP ini akan membuat penduduk tidak mendapatkan pelayanan publik, yaitu layanan perbankan, layanan kepolisian, layanan kesehatan, layanan izin mendirikan bangunan, surat izin perkapalan, dan lain-lain (sumber).

Warga negara yang takut haknya sebagai warga negara dicabut kemudian berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan dan dinas catatan sipil. Saya pun terbang dari Jakarta ke Makassar. DEMI. Iya. DEMI memperjuangkan hak saya sebagai warga negara. Saya adalah makhluk rantau sejak kuliah sampai bekerja. Jadi mengurus KTP pun saat itu seperlunya, jika sudah mau kadaluarsa. Namun karena titah maha agung dari Dirjen Dukcapil, maka saya mengambil cuti dari tempat saya bekerja, dan berhasil merekam data saya tanggal 30 Agustus 2016 di kantor kecamatan Rappocini. Saat itu saya dijanjikan untuk datang 3 bulan lagi untuk mengambil ektp.

Tiga bulan kemudian saya datang. Tentunya ambil cuti. Terbang lagi dari Jakarta ke Makassar. Dan kata pegawainya, “tidak ada pencetakan sejak tanggal 30 agustus 2016”. Super sekali. Super. Kemudian saya diminta untuk menunggu 6 bulan.
Mohon maaf bapak ibu pegawai yang mengurusi ektp, sekarang sudah akhir Juli 2017. Sebulan lagi selembaran bukti rekam data saya berulang tahun.

Kemudian saat dihubungi melalui telepon, katanya yang sudah ada ektp nya adalah tanggal 01-08 September 2016. Subhanallah. Mau didzholimi seperti apa lagi saya ini? Saat saya mulai meneteskan air mata karena hal ini, teman kantor saya berkomentar, “kamu ga pernah nangis, trus sekarang nangis hanya karena ektp yang dikorupsi itu? Buat apa?!!”

Iya buat apa.
Apalagi berikut kutipan komentar Bapak Mendagri kita yang terhormat.

Ia menargetkan, pendistribusian blanko e-KTP akan selesai bulan Oktober 2017 mendatang. Menurutnya, ada 4,2 juta warga yang saat ini masih memegang surat keterangan (Suket) dan akan segara memiliki e-KTP.
"Mohon maaf lah, satu setengah tahun karena hampir seratus staf kami mulai ekselon satu sampai empat, harus bolak-balik di panggil KPK. Jadi kalau terhambat itu wajar, tapi ini sudah selesai," pungkasnya. (sumber )

Lah. Yang korupsi tempatnya situ, kenapa jadi kami warga negara yang biasa-biasa saja ini yang harus memaklumi?
“oh, ngurus eKTP lama? Maklum, orangnya pada kena kasus korupsi. Sabar yaa..” yaaa keles.

Masalahnya adalah, saya tidak tahu harus mengadu kepada siapa.
Ke kantor kecamatan katanya hanya menerima dari catatan sipil.
Nelpon ke kantor catatan sipil gak diangkat.
Mau Lapor ke lapor.go.id, udah rame di Laporan terhangat (sumber)

Sesuai dengan yang tertera di tugas dan fungsi Dukcapil, terlihat jelas dari 8 poin, 6 diantaranya menyebutkan KTP elektronik. Wajar kah jika saya mempertanyakan selama satu tahun setengah bapak ibu ngapain aja? Ngeluarin Suket?

Kemudian setelah berhasil mencetak, yang dikirim oleh catatan sipil makassar ke kecamatan Rappocini adalah rekam data tanggal 01-08 September 2016. Bapak ibu, tanggal 30 agustus 2016 itu sebelumnya 01 september 2016 lho.
Kurang cerdas apa bapak ibu yang duduk disana, yang tugasnya melayani warga negara?
Kurang cerdas apa bapak ibu yang duduk disana, yang begitu menerima ektp untuk rekam data 01-08 september kemudian tidak terbersit pertanyaan, lho yang agustus kemana?

Mungkin bapak ibu disana terlalu banyak kerjaan, sampai-sampai saya bilang saya di jakarta dan tidak bisa ke makassar, bapak ibu tidak memberikan solusi.
Mungkin bapak ibu disana terlalu sophisticated, sampai-sampai buat ngecek status saja harus pakai scan mata dan bukan berdasarkan NIK.

Disitu saya benar-benar merasa marah. Iya, marah, bapak ibu. Segitu mudahnya bapak ibu menganggap ini adalah masalah saya dan bukan masalah catatan sipil maupun kantor kecamatan.
Tapi apalah saya ini. remah rengginang. Bapak ibu juga gak kenal saya.
Mungkin kalau saya nulis disini ada yang baca. syukur-syukur ada yang kesentil. Alhamdulillah kalau ada yang bantu.

Atau mungkin saya ngubungin Afi Nihaya aja buat nulis ektp biar viral ya? O.oa

Mohon bantu, Mari viralkan.

Salam sakit hati pemegang Suket.

Saturday, July 15, 2017

3rd Segment - Tenda Akad - Prima Event Makassar

yes.
another nikah things yang harus dipikirin.

berhubung akadnya di rumah, jadi harus disediakan tenda dan kursi untuk tamu. betul?
yep. sangat dibutuhkan.
berhubung saya jauh di jakarta dan yang ngurus segala macam di rumah adalah orangtua, jadi yang bisa saya bantuin adalah gugling penyewaan tenda.
dan ketemulah.
Prima Event. here for fb dan here for web.

yesss.. they look awesome right???
kursinya bersih, tendanya bagus. mursida lagi ya?

yaaaay......... i wish.

benar-benar berasumsi bahwa tenda dan kursi yang disewa persis sama dengan yang difoto, namun entah apa yang membedakan ya.
besarnya acara? harga? paket? atau foto fb dan webnya adalah editan?
tapi experience talk.
IF. a big IF.
IF you're interested in using their services, please, please make sure that they're using their clean sheets and tents.
kalau perlu bikinlah hitam diatas putih. atau biru diatas putih. apapun, asalkan mereka bersedia bertanggungjawab dalam memberikan tenda dan kursi yang bagus dan bersih. you're gonna need it.

tapi protes tanpa bukti foto itu namanya fitnah.
so check it out.

yep. itu ada namanya. PRIMA.







yah begitulah. h-1 akad dan melihat pemandangan ini, honestly it breaks my heart.
tapi ga berani bayangin apa yang dirasakan orangtua saya.
meskipun setelah itu kakak saya bilang kalau di makassar memang agak susah nyari yang bersih, dan bahkan dia pernah datang di suatu acara dan dia ga duduk sama sekali saking gelinya sama kursinya.

tapi Alhamdulillah, berkat rahmat Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
kursi dan tenda ini masih menjalankan fungsinya dengan baik di hari H.

dan yang terpenting, Alhamdulillah SAH!!!!!!!!

Alhamdulillah!!
yaaay... >o<

yap,. sekian dan terima kasih :)

Wednesday, July 5, 2017

Rempeyek

rempeyek utuh, rempeyek bulet.
oleh-oleh kawan dari jogja.
maunya dimakan di rumah, sama kangmas.

rempeyek utuh, rempeyek bulet.
sepertinya enak.
apalagi dimakan di rumah, sama kangmas.

rempeyek utuh, rempeyek bulet.
dimasukin tas. naik KRL.
biar bisa dimakan di rumah, sama kangmas.

rempeyek utuh, rempeyek bulet.
sampai rumah udah jadi remah-remah, bentuk berantakan.
tetep bisa dimakan di rumah, sama kangmas.

rempeyek.
karena perjalanan KRL bukan untuk rempeyek.
kecuali emang mau remah rempeyek.